Departemen Kehutanan (Dephut) Republik Indonesia memberikan sinyal positif kepada masyarakat yang ingin memelihara harimau Sumatera yakni dengan cara proses adopsi. Adapun biaya yang harus dikeluarkan oleh calon pengadopsi adalah sebesar US$100.000, atau sama jumlahnya dengan Rp. 94 Juta.
Menurut keterangan pihak berwenang, cara ini dilakukan adalah agar hewan yang termasuk hewan langka tersebut tidak punah. Dari data terakhir yang dimiliki Dephut, jumlah harimau Sumatera yang masih hidup di alam bebas hanya ada 200 ekor.
Untuk pengadopsi, pemerintah hanya memperbolehkan mereka yang memiliki status warga negara Indonesia. Warga Negara Asing (WNA) tidak diizinkan untuk merawat hewan bertaring tajam itu.
Walaupun sepertinya bagus untuk dijalankan, program adopsi ini dikabarkan masih dibahas para pimpinan Dephut dan sampai saat ini belum ditentukan kapan program ini direalisasikan. Jadi, Anda yang memiliki uang dan mencintai hewan jenis ini lebih baik bersabar karena walaupun program ini dijalankan, sejumlah syarat telah dibuat oleh pemerintah dan harus dijalankan oleh para calon pemelihara.
Sumber : VIVAnews/bm